Indonesiafakta.com — Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian penting dari kesehatan tubuh secara keseluruhan, namun seringkali diabaikan. Salah satu tindakan yang cukup umum untuk menjaga kebersihan gigi adalah scaling atau pembersihan karang gigi. Scaling bertujuan untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan masalah kesehatan mulut lainnya, seperti gusi berdarah, bau mulut, atau bahkan penyakit gigi yang lebih serius.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, kabar baiknya adalah bahwa prosedur scaling gigi kini dapat dilakukan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau melalui layanan yang disediakan oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Namun, sebelum memutuskan untuk menjalani prosedur ini, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai cara dan syarat untuk mendapatkan layanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
1. Apa itu Scaling Gigi?
Scaling gigi adalah prosedur pembersihan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi untuk menghilangkan plak dan karang gigi. Plak adalah lapisan lengket yang terbentuk di permukaan gigi akibat sisa makanan dan bakteri. Jika tidak dibersihkan secara rutin, plak ini bisa mengeras dan berubah menjadi karang gigi yang sulit dihilangkan hanya dengan menyikat gigi. Scaling gigi membantu mencegah kerusakan gigi dan gusi dengan menghilangkan kotoran tersebut.
Prosedur scaling gigi ini biasanya dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang dapat mengikis karang gigi dari permukaan gigi tanpa merusak enamel gigi. Scaling juga bisa membantu mencegah masalah gusi seperti gingivitis dan periodontitis.
2. BPJS Kesehatan dan Layanan Scaling Gigi
BPJS Kesehatan sebagai program jaminan sosial kesehatan nasional memberikan akses bagi peserta untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan, termasuk perawatan gigi. Layanan scaling gigi sudah termasuk dalam paket perawatan gigi dasar yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Layanan scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan tidak selalu tersedia di semua fasilitas kesehatan, dan biasanya hanya bisa didapatkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, layanan scaling gigi ini juga berlaku bagi peserta BPJS yang membutuhkan perawatan gigi dasar sesuai dengan kondisi medis yang ada.
3. Cara Mendapatkan Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan
Untuk mendapatkan layanan scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:
a. Pastikan Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Pastikan juga bahwa Anda terdaftar pada kategori peserta yang benar, baik itu Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta mandiri. Jika status BPJS Kesehatan tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa mengakses layanan ini.
b. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Untuk mendapatkan layanan scaling gigi, Anda perlu datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Di tempat ini, Anda akan mendapatkan pelayanan pemeriksaan gigi dan mulut secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.
Jika Anda ingin melakukan scaling gigi di rumah sakit, pastikan rumah sakit tersebut juga bekerja sama dengan BPJS dan menyediakan layanan tersebut. Biasanya, rumah sakit hanya akan memberikan layanan scaling gigi di poli gigi untuk kasus yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.
c. Mendapatkan Rujukan dari FKTP jika Diperlukan
Setelah Anda melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik), jika dokter gigi menilai Anda memerlukan scaling, Anda dapat langsung mendapatkan perawatan scaling gigi tersebut. Namun, jika Anda ingin melakukan scaling di rumah sakit atau fasilitas lain yang lebih spesifik, Anda mungkin perlu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
d. Melakukan Prosedur Scaling Gigi
Setelah mendapatkan rujukan (jika diperlukan), Anda dapat melanjutkan ke rumah sakit atau klinik rujukan untuk melakukan prosedur scaling gigi. Dokter gigi akan membersihkan karang gigi yang menumpuk dengan menggunakan alat khusus dan teknik yang aman. Prosedur ini biasanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam, tergantung dari kondisi gigi dan karang gigi yang ada.
4. Syarat-Syarat untuk Mendapatkan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan
Walaupun scaling gigi tersedia gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau bagi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi:
a. Kondisi Kesehatan Gigi dan Mulut
BPJS Kesehatan hanya menanggung scaling gigi untuk peserta yang benar-benar membutuhkan perawatan gigi dasar, seperti pembersihan karang gigi atau pencegahan penyakit gusi. Jika Anda datang hanya untuk perawatan estetika atau prosedur yang tidak berkaitan langsung dengan kesehatan, biaya tersebut mungkin tidak ditanggung oleh BPJS.
b. Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Seperti yang telah disebutkan, Anda perlu datang ke puskesmas atau klinik terlebih dahulu untuk mendapatkan pemeriksaan dan rujukan dari dokter. Jika tidak ada indikasi medis atau rekomendasi dari dokter gigi, scaling gigi mungkin tidak akan ditanggung oleh BPJS.
c. Biaya Tambahan untuk Layanan Lain
Jika selama proses scaling, ditemukan masalah kesehatan gigi lain yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, seperti pencabutan gigi atau penambalan, Anda mungkin perlu membayar biaya tambahan. BPJS Kesehatan tidak menanggung prosedur tambahan di luar prosedur yang sudah ditentukan.
5. Keuntungan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan
Menggunakan BPJS Kesehatan untuk scaling gigi tentu memberikan banyak keuntungan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan biaya. Selain itu, pembersihan gigi secara rutin melalui scaling dapat membantu mencegah berbagai masalah gigi dan mulut yang lebih serius, seperti penyakit gusi atau kerusakan gigi. Dengan memanfaatkan layanan BPJS, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut tanpa khawatir biaya yang mahal. Scaling gigi adalah prosedur yang penting untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, dan kini bisa dilakukan secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi syarat yang diperlukan, Anda bisa mendapatkan layanan scaling gigi di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi secara teratur dan melakukan pemeriksaan rutin agar kesehatan gigi dan mulut tetap terjaga dengan baik.