Daftar UMR 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia & Kenaikannya

Indonesiafakta.com — Upah Minimum Regional (UMR) atau yang kini dikenal dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi pekerja agar mendapatkan upah yang layak. Setiap tahun, pemerintah melalui Dewan Pengupahan Provinsi menetapkan besaran UMP di seluruh provinsi di Indonesia. Pada tahun 2025, berbagai provinsi mengalami kenaikan UMP yang signifikan. Kenaikan ini biasanya dipengaruhi oleh faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak di setiap daerah.

Di bawah ini, akan dibahas mengenai daftar UMR 2025 di seluruh provinsi di Indonesia beserta kenaikannya jika dibandingkan dengan tahun 2024.

1. Jakarta (DKI Jakarta)

  • UMP 2025: Rp 5.423.573
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 235.406 (4.54%)

Sebagai ibu kota negara dan pusat ekonomi Indonesia, Jakarta memiliki UMP yang tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2025, UMP Jakarta mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan ini sejalan dengan laju inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat di kota besar ini. Para pekerja di Jakarta kini bisa mengharapkan upah yang lebih tinggi, meskipun biaya hidup juga relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain.

2. Jawa Barat

  • UMP 2025: Rp 2.417.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 87.000 (3.73%)

Jawa Barat, yang merupakan salah satu provinsi dengan perekonomian terbesar di Indonesia, mengalami kenaikan UMP yang cukup signifikan pada 2025. Provinsi ini memiliki daya tarik ekonomi yang besar, dengan banyaknya industri dan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah ini. Kenaikan UMP Jawa Barat diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di sektor industri.

3. Jawa Timur

  • UMP 2025: Rp 2.050.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 75.000 (3.8%)

Jawa Timur, sebagai provinsi dengan banyak sektor industri dan pertanian, juga mengalami kenaikan yang cukup berarti pada UMP 2025. Dengan ekonomi yang terus berkembang, UMP Jawa Timur mengalami penyesuaian untuk mencerminkan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. Ini memberikan harapan bagi para pekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih baik.

4. Bali

  • UMP 2025: Rp 3.020.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 110.000 (3.78%)

Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia, selain sektor pariwisatanya juga memiliki banyak sektor lainnya yang terus berkembang, seperti kuliner dan kerajinan. Kenaikan UMP Bali pada tahun 2025 memberikan gambaran tentang pentingnya sektor-sektor non-pariwisata dalam menopang ekonomi lokal, sekaligus membantu pekerja di berbagai sektor tersebut.

5. Yogyakarta

  • UMP 2025: Rp 2.071.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 78.000 (3.9%)

Provinsi Yogyakarta, yang dikenal dengan banyaknya universitas dan sektor pariwisata, mengalami kenaikan UMP yang relatif stabil. Kenaikan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Sektor pendidikan dan pariwisata menjadi penyumbang utama perekonomian Yogyakarta, namun tetap membutuhkan perhatian untuk sektor-sektor lainnya.

6. Sumatera Utara

  • UMP 2025: Rp 2.820.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 95.000 (3.49%)

Sumatera Utara, dengan kota Medan sebagai pusat ekonomi, memiliki ekonomi yang beragam, mulai dari industri perkebunan hingga manufaktur. Kenaikan UMP di provinsi ini menjadi salah satu cara untuk menanggulangi ketimpangan ekonomi yang ada dan memastikan para pekerja mendapatkan penghasilan yang lebih layak, sejalan dengan perkembangan ekonomi lokal.

7. Kalimantan Timur

  • UMP 2025: Rp 3.345.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 126.000 (3.91%)

Kalimantan Timur mengalami kenaikan UMP yang cukup signifikan pada tahun 2025. Hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja seiring dengan peningkatan investasi dan proyek-proyek besar yang terus berkembang, terutama di sektor energi dan pertambangan.

8. Sulawesi Selatan

  • UMP 2025: Rp 2.610.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 92.000 (3.65%)

Sulawesi Selatan yang berkembang pesat di sektor pertanian, perdagangan, dan industri, juga mengalami penyesuaian UMP. Kenaikan ini bertujuan untuk memastikan pekerja di sektor-sektor tersebut mendapatkan upah yang setara dengan inflasi dan standar hidup yang ada.

9. Aceh

  • UMP 2025: Rp 3.050.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 125.000 (4.3%)

Aceh, yang memiliki ekonomi berbasis pertanian, perikanan, dan energi, mengalami kenaikan UMP yang cukup tinggi pada tahun 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk menanggulangi kesenjangan antara upah dan biaya hidup yang masih tinggi di beberapa wilayah di Aceh.

10. Papua

  • UMP 2025: Rp 4.500.000
  • Kenaikan UMP 2024 ke 2025: +Rp 180.000 (4.2%)

Papua, yang memiliki biaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan banyak provinsi lain, mengalami kenaikan UMP yang relatif tinggi pada tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi biaya hidup yang cukup mahal, terutama di daerah-daerah yang terpencil dan sulit dijangkau.

Pada tahun 2025, sebagian besar provinsi di Indonesia mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bervariasi. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya biaya hidup dan inflasi yang terjadi di berbagai daerah. Dengan adanya penyesuaian UMP ini, diharapkan para pekerja dapat lebih sejahtera dan mendapatkan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup mereka.

Namun, meskipun ada kenaikan di sebagian besar provinsi, tantangan bagi para pekerja untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik tetap ada. Pemerintah, perusahaan, dan pekerja perlu terus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan seimbang, serta menanggulangi ketimpangan ekonomi yang masih ada di beberapa daerah.