Indonesiafakta.com â Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Maluku hingga akhir Desember 2025 berhasil menembus angka 98 persen dari total penduduk. Capaian ini merupakan salah satu bukti keberhasilan percepatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah timur Indonesia, sekaligus menunjukkan strategi kolaboratif antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Menurut data terbaru yang dirilis, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Maluku telah mencapai sekitar 98 persen dari total jumlah penduduk provinsi tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Maluku kini telah terdaftar dalam program JKN, sehingga hak atas layanan kesehatan dasar mereka dapat terpenuhi melalui sistem asuransi kesehatan nasional. Capaian ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan target Universal Health Coverage (UHC) yakni jaminan kesehatan semesta yang menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. UHC sendiri menjadi target strategis nasional sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan minimal 98 persen penduduk Indonesia terdaftar JKN.
Peran Pemerintah dan BPJS Kesehatan
Keberhasilan pencapaian angka kepesertaan yang hampir menyeluruh ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku dalam menggerakkan program kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan secara intensif melakukan berbagai strategi, termasuk advokasi, pendaftaran massal, dan sosialisasi langsung ke komunitas warga untuk mendorong masyarakat agar terdaftar sebagai peserta JKN. Upaya tersebut mencakup pendataan keluarga, penyuluhan manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan, serta kemudahan pendaftaran melalui berbagai kanal layanan, baik secara tatap muka maupun digital. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menjangkau warga di daerah terpencil di provinsi kepulauan seperti Maluku, yang memiliki tantangan geografis tersendiri dalam penyediaan layanan publik. Selain itu, kerja sama lintas sektor antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta fasilitas kesehatan mitra juga mempermudah akses layanan bagi peserta JKN. Misalnya, penyediaan layanan kesehatan primer hingga rujukan di berbagai puskesmas dan rumah sakit yang tersebar di kabupaten/kota Maluku membantu mengurangi disparitas layanan antara wilayah pesisir dan pedalaman.
Manfaat Bagi Masyarakat
Dengan tercapainya tingkat kepesertaan hingga 98 persen, hampir seluruh warga Maluku kini memiliki jaminan finansial ketika memerlukan layanan kesehatan, baik untuk rawat jalan, rawat inap, persalinan, maupun penanganan penyakit kronis. Hal ini menjadi sangat penting mengingat tingginya biaya medis yang seringkali menjadi beban masyarakat jika ditanggung sendiri tanpa jaminan asuransi. Peserta yang aktif terdaftar di BPJS Kesehatan juga mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama, dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Dengan demikian, ketimpangan akses layanan kesehatan antara wilayah urban dan rural dapat mulai dikurangi secara bertahap.
Meskipun capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Maluku sudah tinggi, masih ada beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian ke depan. Salah satunya adalah meningkatkan tingkat keaktifan peserta, karena hanya peserta yang aktif membayar iuran yang berhak mendapatkan layanan sesuai haknya. Menjaga agar peserta tetap aktif merupakan titik fokus lain dalam memastikan manfaat JKN dapat dinikmati secara maksimal. Selain itu, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk optimalisasi fasilitas kesehatan dan peningkatan kompetensi tenaga medis di seluruh kabupaten kota. Hal ini penting untuk menjaga kepuasan peserta dan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional secara berkelanjutan.
Capaian cakupan peserta BPJS Kesehatan sebesar 98 persen di Maluku menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya memperluas akses jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam melakukan pendaftaran peserta, sosialisasi manfaat, dan peningkatan layanan kesehatan. Dengan strategi yang terus dikembangkan, seperti memperluas kanal pendaftaran dan meningkatkan kualitas layanan, diharapkan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak hanya tetap tinggi tetapi juga lebih aktif dan berkualitas, sehingga memastikan seluruh masyarakat Maluku menikmati jaminan kesehatan yang adil dan menyeluruh di masa mendatang.