Indonesiafakta.com — Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) kembali menunjukkan inovasi dan kepedulian terhadap literasi pajak melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang digelar baru-baru ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pelaporan Pajak Penghasilan (PPh), serta membahas isu pajak yang relevan bagi pelaku UMKM dan restoran. PKM ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung peningkatan kesadaran pajak masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman praktis mengenai cara melaporkan PPh dengan benar, hak dan kewajiban perpajakan, serta pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Menurut salah satu ketua tim PKM, kegiatan ini sengaja dirancang agar mudah dipahami oleh pelaku UMKM dan pengelola restoran, yang terkadang masih merasa kesulitan dalam mengurus pajak.
“Kami ingin memberikan edukasi yang praktis dan aplikatif, sehingga peserta bisa langsung menerapkan apa yang mereka pelajari dalam aktivitas usaha sehari-hari,” jelasnya. Salah satu sesi yang menarik perhatian adalah edukasi pelaporan PPh. Mahasiswa Unpam menjelaskan prosedur pengisian SPT Tahunan dan mekanisme pelaporan PPh secara elektronik. Peserta diberikan contoh kasus dan simulasi pengisian formulir pajak agar lebih memahami prosesnya. Edukasi ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi pengusaha kecil yang sebelumnya belum memahami prosedur pelaporan pajak.
Selain itu, PKM ini juga menyoroti pajak bagi UMKM. Dalam sesi ini, mahasiswa memaparkan berbagai insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk lebih patuh membayar pajak sekaligus memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar usaha mereka bisa berkembang lebih maksimal. Tidak kalah penting, pajak restoran juga menjadi salah satu fokus kegiatan. Mahasiswa memberikan edukasi terkait tarif pajak restoran, tata cara pencatatan transaksi, dan kewajiban pemilik restoran dalam melaporkan pajak. Dengan pemahaman ini, pengelola restoran diharapkan mampu menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Selain edukasi, PKM mahasiswa Unpam juga menghadirkan sesi konsultasi langsung. Para peserta bisa bertanya seputar permasalahan perpajakan yang mereka alami dalam usaha. Dengan pendekatan ini, kegiatan menjadi lebih interaktif dan sesuai kebutuhan peserta. Banyak pelaku usaha mengaku terbantu dengan adanya sesi konsultasi karena mereka bisa mendapatkan jawaban langsung dari mahasiswa yang telah mempelajari regulasi perpajakan. Finalisasi program PKM ini juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pengusaha. Mahasiswa Unpam mengajak para pelaku usaha untuk melihat pajak bukan sebagai beban, tetapi sebagai kontribusi bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang mendukung kelangsungan bisnis mereka. Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta. Salah satu pemilik restoran menyatakan,
“Sebelumnya saya merasa rumit untuk mengurus pajak, tetapi setelah mengikuti edukasi ini, saya lebih memahami prosedurnya dan siap melaporkan pajak tepat waktu.” Hal ini menunjukkan bahwa program PKM tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan sikap positif terhadap kewajiban perpajakan. Secara keseluruhan, PKM mahasiswa Unpam ini berhasil menjadi wadah edukasi yang bermanfaat bagi pelaku UMKM dan pengelola restoran.
Melalui edukasi pelaporan PPh, pemahaman pajak UMKM, dan pajak restoran, mahasiswa mampu menunjukkan peran aktif mereka dalam membangun kesadaran pajak masyarakat. Dengan program-program seperti ini, diharapkan kepatuhan pajak masyarakat akan meningkat, usaha kecil dapat berkembang lebih baik, dan mahasiswa Unpam terus dapat berkontribusi positif melalui inovasi akademik yang nyata. PKM ini membuktikan bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan praktik usaha nyata bisa menghasilkan manfaat yang luas bagi masyarakat.